Pengertian Reboisasi, Manfaat, Tujuan, Fungsi

Rate this post

Dalam pembahasan kali ini, Pendidikan.co.id akan menjelaskan apa itu Reboisasi. yang akan dijelaskan termasuk pengertian, manfaat, tujuan dan fungsi reboisasi. Berikut ulasannya:

pengertian-reboisasi

Definisi Reboisasi

Reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang sebelumnya telah ditebang, hutan tandus atau hutan gundul. Reboisasi sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hidup manusia, misalnya

  • menyerap polusi dan debu dari udara,
  • mengembangkan kembali habitat dan ekosistem alami,
  • pencegahan pemanasan global dengan menangkap karbon dioksida dari udara juga
  • manfaatkan hasil khususnya kayu.

Reboisasi adalah penanaman hutan gundul yang disebabkan oleh penebang liar atau bencana alam. Penghijauan ini sering dilakukan di hutan yang tandus atau gersang atau lahan kosong. Hutan yang dimaksud di sini adalah hutan yang telah ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.

Penghijauan berkaitan dengan adanya proses penghijauan, dengan mendorong penghijauan agar lingkungan sekitar lebih sejuk untuk ditinggali, ketersediaan air dan dijamin akan meningkatkan kesuburan tanah, serta kegiatan penghijauan atau kegiatan yang dapat mengurangi pemanasan global (global warming).

Pengertian Reboisasi Menurut Para Ahli

1. PP No. 35 Tahun 2002

Menurut PP No. 35/2002 Pengertian reboisasi adalah kegiatan atau kegiatan penanaman pohon pada kawasan hutan yang telah rusak atau pada lahan kosong yang biasanya terdapat rerumputan dan semak belukar sehingga fungsi lahan dapat dikembalikan secara maksimal.

READ  Definisi pemasok: karakteristik, fungsi, evaluasi, metode, dan jenis

2. Departemen Kehutanan 797 / Kpts-II / 1998

Pengertian reboisasi menurut Kepmenhut 797 / Kpts-II / 1998 adalah kegiatan atau kegiatan penanaman kembali pohon serta penanaman kembali pohon pada kawasan hutan yang rusak dan kegiatan atau kegiatan tersebut dilakukan sebagai kegiatan penunjang keselamatan hutan. Penanaman hutan juga dilakukan pada pohon yang diperuntukkan bagi hutan dan lahan hijau.

3. Kepmenhutbun No. 778 / menhutbun V / 1998

Menurut Kepmenhutbun No. 778 / menhutbun V / 1998, Pengertian reboisasi adalah kegiatan atau kegiatan untuk dapat memulihkan sekaligus meningkatkan produktivitas hutan yang sudah dalam kondisi sangat buruk dan rusak atau juga pada lahan kosong. Penghijauan juga dilakukan agar lahan tersebut bisa menjadi lahan yang lebih subur dan juga bisa menyerap air sehingga bisa membawa banyak manfaat bagi umat manusia dan kehidupan di muka bumi ini.

4. Kepdirjen No. 16 / Kpts / V / 1997

Menurut Kepdirjen No. 16 / Kpts / V / 1997, Pengertian reboisasi adalah kegiatan atau kegiatan penanaman kembali dan pemulihan fungsi hutan sebagaimana sebelumnya dikalahkan dengan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.

5. Manan (1976) dan Supriyanto (1984)

Menurut Manan dan Supriyanto, yang dimaksud dengan reboisasi adalah kegiatan atau kegiatan penanaman pada lahan kosong tetapi bukan hutan melainkan lahan milik atau masyarakat dan ditanami dengan jenis pohon keras. Contohnya antara lain pohon buah-buahan seperti mangga, rambutan, petai, jeruk, sengon dan lain-lain. Hal ini dilakukan karena biasanya lahan pribadi hanya ditanami tanaman lunak misalnya seperti sayuran dimana tanaman tersebut tidak dapat memperkuat tanah, sedangkan dengan tanaman keras dapat membuat tanah menjadi lebih kuat dan subur serta tentunya juga dapat mencegah pertolongan dalam. berbagai bencana alam.

6. Pisang (1978)

Menurut Manan definisi reboisasi adalah kegiatan atau kegiatan reboisasi pada lahan yang sudah terdeforestasi dan terdapat kayu gelondongan atau pada lahan kosong yang tertanam di dalam hutan.

READ  Kucing Unik Milik Ibu Nagita Slavina Harganya Rp1 Miliar

7. Kadri dkk (1992)

Reboisasi adalah upaya pengembangan hutan baru pada suatu kawasan atau kawasan hutan yang telah dilakukan tebang habis atau tebang pilih, serta pengembangan hutan pada lahan kosong dalam kawasan hutan.

8. Wikipedia

menurut Wikipedia Pengertian reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang (tandus, tandus).

Manfaat Reboisasi

Manfaat reboisasi meliputi:

  • menjaga keseimbangan alam karena untuk waktu yang lama membutuhkan keseimbangan agar manusia dapat hidup dengan baik,
  • Reboisasi memiliki manfaat dalam mencegah banjir, akar pohon akan terlindungi oleh tanah dan menahan air
  • agar tidak jatuh ke dalamnya dan menyebabkan banjir.

Tujuan Reboisasi

Tujuan reboisasi adalah sebagai tindakan untuk meningkatkan kualitas hidup setiap makhluk hidup khususnya manusia, hal ini tentunya karena reboisasi akan meningkatkan kualitas sumber daya alam.

Fungsi reboisasi

Adapun fungsi reboisasi (reboisasi) antara lain sebagai berikut:

  • Untuk konservasi sumber daya alam (SDA)
  • Unsur-unsur lingkungan biofisik yang nyata dan juga berpotensi untuk memenuhi kebutuhan manusia yang
  • bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Langkah eksploitasi selanjutnya harus diikuti dengan regulasi tentang pemanfaatan dan konservasi sumber daya alam (SDA).

Untuk mengurangi polusi

Pencemaran, terutama pencemaran udara dari pencemaran asap dari mobil, serta pabrik-pabrik industri dengan pengguna mobil yang tinggi dan kegiatan industri seperti pabrik dan pertambangan, telah merusak ekosistem kehidupan, sehingga perlu dilakukan reboisasi atau penanaman kembali atau saat ini sudah ada. lebih dikenal dengan kegiatan Go Green, dilakukan untuk mencegah atau mengatasi pemanasan global.

Berfungsi untuk melestarikan hutan dan mencegah terjadinya bencana seperti banjir, tanah longsor dan bencana alam lainnya.

Sebagai peningkatan SDA (Sumber Daya Alam) sekaligus konservasi

Demikian uraian mengenai pengertian reboisasi, manfaat, tujuan, fungsi menurut para ahli, semoga dapat bermanfaat bagi anda.

READ  Bikin Kamu Sering Booyah Dengan Aplikasi Hack Akun FF

Sumber :