Kebocoran Data Malu, DPR Tuntut Audit Keamanan Siber Pemerintah

Rate this post

– Kebocoran data dan tindakan hacker yang belakangan ini membocorkan informasi baik kepada publik maupun pemerintah sangat memprihatinkan.

Kebocoran Data Malu, DPR Tuntut Audit Keamanan Siber Pemerintah

Hal ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa keamanan data di Indonesia benar-benar sangat buruk. Komisioner I DPR RI Sukamta kemudian meminta pemerintah melakukan audit keamanan siber di seluruh kementerian/lembaga.

Kebocoran-Data-Malu,-DPR-Tuntut-Audit-Keamanan-Siber-Pemerintah
Baca juga

Bjorka Kembali ke Manuver, Auto Trending Lagi di Twitter
Daftar Ulang Tahun Karakter Genshin Impact, lengkapi Zhongli hingga Diluc
Cara mengatasi diamond free fire negatif lengkap penyebabnya

Sukamta mengatakan, kebocoran data belakangan ini yang menjadi sorotan di media sosial

sangat memalukan sehingga memberikan kesan bahwa sistem keamanan siber pemerintah sangat lemah.

“Risiko kebocoran data ini sangat besar. Data-data pribadi warga yang dibocorkan ini sangat berharga, jika dibocorkan ke penjahat siber tentu akan mengancam masyarakat. Tentu saja penipuan online yang semakin marak ini terkait dengan bocornya data pribadi warga,” kata Sukamta.

Ia kemudian berharap pemerintah tidak main-main dalam mengatasi masalah yang berulang ini. Satgas Cybersecurity yang dibentuk pemerintah juga diminta segera mengambil tindakan sistematis.
Ilustrasi Peretas. (Pexels/Soumil Kumar)

“Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai leading sector segera melakukan audi

keamanan siber di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah. Penguatan sistem keamanan data bisa langsung menyusul dari hasil audit tersebut,” ujarnya.

Pada saat yang sama, dia mengaku bersyukur atas pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dan tinggal menunggu persetujuan di Sidang Paripurna DPR.
Didukung oleh GliaStudio

READ  Spotify mengubah nama fitur pesaing Clubhouse

“Disetujuinya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) antara Komisi I dengan pemerintah tentu menjadi hal yang menggembirakan. Adanya regulasi ini harus segera membuat rodmap, struktur kelembagaan, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat,” pungkasnya.

Baca Juga :

https://pdamlebak.co.id